WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri
dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk
mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan
nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan
kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan
sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.Wawasan nusantara
sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik
Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.Wawasan nusantara sebagai wawasan
kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi
sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik
Indonesia .
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti
UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan
bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala
daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak
menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus
sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar
hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia
terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten
dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku secara nasional.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat
korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi
khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang
dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh
karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan
antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan
upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan
memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang
berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan
pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan
bagi daerah tertinggal.Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan
sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan
kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut
merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat
tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu
keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga
menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan
membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah
dengan kekuatan keamanan.Membangun TNI yang profesional serta menyediakan
sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia,
terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara